Simpan Sabu 0,12 Gram, Penjaga Malam Diamankan Polisi

Penulis detikban - 19 Jan 2019

25550
[addtoany]
WhatsApp Image 2019-01-17 at 19.09.12

Tanah Bumbu, Detik Banua. Co. Id – Satuan Res Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu, di Jalan Batu Benawa RT 9 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (16/01/2019) 

KBO Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu IPDA Anang Setyawan, Kamis (17/01/2019) membenarkan telah menangkap seorang laki laki bernama M Rizal (34 Th),  di rumahnya jalan Batu Benawa Desa Bersujud. “Dimana yang bersangkutan telah tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu,”kata anang setyawan

Pelaku yang juga berfrofesi sebagai penjaga malam ini tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,12 gram, 1 buah bong dan 1 buah handpone merk nokia warna hitam

Kanit Idik II Harry Is Bangun menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku kemudian dilakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku dapat ditangkap tangan.

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU