Asyik Pesta sabu, Dua Pria Diamankan Polisi

Penulis detikban - 03 Des 2019

27920
[addtoany]
WhatsApp Image 2019-12-03 at 12.51.08

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Asyik sedang berpesta sabu, dua orang pria ditangkap Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanah Bumbu, Minggu, (1/12/2019) di mes Pelabuhan Kodeco Kelurahan Tungkaran Pangeran

Kasat Narkba Polres Tanbu melalui anggotanya Bripda Asep Setiawan, Selasa (3/12/2019) membenarkan telah menerima limpahan dua orang tersangka kasus narkoba dari Satpolairud Tanbu. “Mereka adalah TR (20) berprofesi sebagai pengangguran dan SR (41) yang berprofesi sebagai sopir. TR merupakan warga Jl Transmigrasi Gang Yudistira Kelurahan Kampung Baru dan S Warga Jalan Batulicin Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu,”ujarnya

Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku di sebuah mes Jl Tungkaran Pangeran yang sering di jadikan tempat pesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaannya.

Setelah dipastikan benar, petugas langsung mengerebek dan menggeledah tempat yang dimaksud.

Dua Pelaku dapat diamankan beserta barang bukti.

“Dari TKP petugas menemukan satu paket sabu, satu buah pipet yang terdapat sisa pakai sabu , satu buah bong yang terbuat dari kaca, satu buah hp merk nokia warna biru, satu buah kotak rokok Ina Bold dan satu buah tas merk REI warna hitam,” jelas Asep

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk di proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku akan dikenakan pasal 112 ayat 1, sub pasal 127 ayat 1, sub pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2019 tentang narkotika

dbol

 

 

 

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU