Pemkab Tanbu Serukan Salat Ied di Rumah Saja

Penulis detikban - 23 Mei 2020

9420
[addtoany]
WhatsApp Image 2020-05-23 at 10.18.53

Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kementerian Agama Kab Tanbu menerbitkan seruan bersama tentang pedoman pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam kondisi Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19).

Adapun yang mendasari diterbitkanya seruan bersama tersebut yaitu dengan memperhatikan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kafilat takbir dan sholat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 Tanggal 13 Mei 2020, Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020, serta Rekomendasi Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Nomor: T/433.2/Dinkes-Set3/V/2020.

Dalam seruan bersama nomor: P/443.26/1005/Kesra.2/V/2020 tersebut disepakati agar umat Islam di Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H/2020 M dirumah masing-masing dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid).

Selain itu, umat Islam di Tanbu wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah dalam percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan melaksanakan dan memperhatikan protokol kesehatan dilingkungan masing-masing.

Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah saja

“Mari dengan kesadaran sendiri melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama dengan keluarga dan selalu berdoa agar wabah Covid-19 ini segera berakhir,” ajak Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H. Rooswandi Salem mengatakan kebijakan Pemerintah Daerah bersama Forkopimda dan Kementerian Agama tersebut agar dapat diikuti oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan seluruh pemerintah desa dan masyarakat di Tanah Bumbu.

Menurut Sekda, keputusan bersama tentang pedoman pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam kondisi pandemi ini merupakan keputusan yang harus diambil pemerintah sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan kajian Dinkes Tanbu, seluruh wilayah di Bumi Bersujud beresiko Covid-19,” ujar Sekda.

Apalagi saat ini angka positif terus naik, dan ini di khawatirkan menjadi bom waktu yang tidak dapat terkendali.

Agar menjaga kondusif dan mencegah penyebaran Covid-19, maka keputusan yang diambil pemerintah ini adalah yang terbaik.

“Kami harap masyarakat dapat memahaminya lebih bijak,” sebut Sekda.

Sekda menambahkan, dari data Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanbu kenaikan pasien Covid-19 di Tanbu sangat signifikan dan juga telah terjadi transmisi lokal. Untuk itu perlu kerjasama seluruh masyarakat dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan sosial distancing, physical distancing, PHBS, mencuci tangan dengan sabun, dan pakai masker. (Rel/dbol)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU