Melalui Vicon, DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2019

Penulis detikban - 02 Jun 2020

7960
[addtoany]
WhatsApp Image 2020-06-02 at 18.37.20

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA memimpin sidang paripurna melalui video conference (Vicon), Selasa (2/06/20)

Sidang itu di gelar dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019.

Hadir mengikuti Vicon unsur pimpinan DPRD,  Sekretaris Daerah H Rosswandi Salem dan para Kepala SKPD 

Sekretaris DPRD, Mukhlis mengatakan kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Hal itu tentunya berdasarkan  UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 69 ayat 1.

“Dalam hal ini Bupati sudah melaksanakannya” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan analisa, dokumen LKPJ tahun anggaran 2019 jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun masih ada ditemukan data data yang belum sinkron dan perlu diperbaiki demi kesempurnaan dokumen LKPJ tersebut.

Kemudian juga penguatan dalam visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2018 yakni terwujudnya Tanah Bumbu sebagai poros maritim sebagai pusat perdagangan industri serta pariwisata yang berbasis pada keunggulan lokal berbasis potensi daerah menuju Tanah Bumbu maju sejahtera dan berintelektual tinggi.

Sementara itu Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini.

“Terima kasih atas kerjasamanya. Kami pun akan tetap berusaha untuk mengakomodir dan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Rooswandi. (dbol/Iwn)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU