Penulis detikban - 24 Sep 2020
Detik Banua, Co. Id, Tanah Bumbu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu bertempat di Gedung BPBD, Kamis (24/09).
Ketua KPU Tanbu, Makhruri mengatakan pengundian nomor urut dilakukan sangat terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan
Dari pantauan dilapangan setiap pasangan calon hanya boleh didamping 2 orang tim pemenangan selebihnya Komisioner KPU, petugas KPU, Bawaslu dan Kepala Kesbangpol serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
KPU telah menetapkan dan mengumumkan 3 pasang calon yang akan bertarung dalam pilkada Tanbu tahun 2020.
Mereka adalah Syafruddin H Maming (SHM)-M Alpiya Rahman (MAR) memperoleh nomor urut 1, Mila Karmila (MK)-Zainal Arifin (ZA) nomor 2 dan Pasangan Zairullah-Rusli mendapatkan nomor urut 3.
Setelah penetapan nomor urut, Makhruri meminta agar dapat melakukan kampanye sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan
“Nanti semua pasangan calon dapat melakukan kampanye dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020,” imbuhnya
Mahruri menegaskan KPU akan selalu berada ditengah atau netral dalam setiap pelaksanaannya.
(DBOL)