Cermati Permendes No 13 Tahun 2020, DPMD Tanbu Gelar Rakor

Penulis detikban - 28 Sep 2020

9330
[addtoany]
WhatsApp Image 2020-09-28 at 12.35.32

Detik Banua. Co.Id, Tanah Bumbu-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kordinasi bersama pendamping profesional P3MD bertempat di Aula DPMD, Senin (28/09)

Kepala Dinas DPMD Nahrul Fajeri mengatakan rakor digelar untuk menyamakan persepsi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Tahun 2021.

Selain itu, untuk mencermati Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020.

Ia menambahkan Prioritas Penggunaan Dana Desa akan difokuskan pada Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Ada 3 prioritas yang akan difokuskan pada SDGs, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, kedua program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, tiga adaptasi kebiasan baru yaitu desa aman covid-19,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Ichsan Shirazi menekankan kepada seluruh pendamping P3MD dapat membantu desa dalam pengelolaan keuangan desa agar penggunaannya tepat sasaran.

Ichsan berharap peran aktif pendamping desa sangat diperlukan untuk ketertiban laporan sehingga tidak ada lagi desa yang tersandung masalah hukum.

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU